| SISMINBAKUM TERHENTI : KORUPSI YANG MENCELAKAKAN ORANG BANYAK |
| Written by Grace Giovani | |
| Monday, 09 February 2009 | |
|
Pada tahun 2000 Departemen Kehakiman dan Hak Asasi (namanya saat itu) membuat terobosan baru, dalam proses administrasi yang berkaitan dengan badan hukum dengan menggunakan teknologi yang saat itu sedang “booming” teknologi informasi. Proses administrasinya dilakukan melalui website: www.sisminbakum.com, sehingga notaris di luar Jakarta tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengurus Badan hukum yang akan disahkan atau disetujui perubahannya. Awalnya ada pro kontra dari banyak pihak baik dari sisi teknologi informasi, karena website itu tdak termasuk secure site, sedangkan data yang diinput merupakan data krusial dan rahasia, mengenai tanda tangan yang dhasilkan di Surat Keputusan Menteri, yanghanya berupa scan dari tandatangan asli, bukan merupakan tandatangan digital. Ada pendapat miring juga yang berseliweran mengenai kepemilikan PT.SRD selaku pengelola Sisminbakum, mengenai bagaimana cara mereka sebagai swasta bisa mengelola Sisminbakum. Jadi isu korupsi memang sudah santer terdengar sejak pertama kali adanya SISMINBAKUM. Dalam perjalanannya selama 8 tahun, ternyata SISMINBAKUM membuahkan hasil perbaikan dalam proses administrasi badan hukum. Notaris-notaris di daerah luar Jakarta menjadi sangat terbantu, demikian pula dunia usaha menjadi sangat terbantu. Proses yang dulunya memakan waktu sangat lama, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, dengan adanya SISMINBAKUM jadi jauh lebih cepat, namun memang agak mahal. Jalannya SISMINBAKUM memang jauh dari sempurna, karena banyak kendala dalam teknis pelaksanaannya, bahkan mungkin memang ada konspirasi untuk mendatangkan keuntungan untuk golongan tertentu, namun tak dapat dipungkiri bahwa keberadaannya sangatlah membantu. Proses penyelidikan korupsi SISMIINBAKUM kini berdampak luas. Tujuannya baik memberantas korupsi, namun sangat disayangkan bahwa tindakan satu pihak dengan pihak yang lain membuat kasus ini seperti benang kusut.. dan kami para notaris serta duania usahalah yang terjerat di dalam benang kusut tersebut. Pemerintah seharusnya menyelenggarakan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, jangan membuat rakyat tidak terlayani dengan baik, namun dengan adanya peristiwa ini Negara membuat rakyat menjadi repot. Hingga saat tulisan ini dimuat, SISMINBAKUM yang kini berubah menjadi PPBH dan diubah lagi menjadi SABH belum juga dapat diakses seperti sediakala, sekalipun berbagai pihak termasuk Ikatan Notaris sebagai pihak yang paling berkepentingan, telah melakukan upaya yang bisa dikatakan lumayan signifikan dengan menyumbankan server dan puluhan komputer agar SISIMINBAKUM dapat beroperasi kembali. Hari ini, 9 Februari 2009 dikabarkan bahwa SISMINBAKUM mulai beroperasi kembali dengan pembagian jam akses bagi para notaris, sesuai wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kepadatan bandwith. Sayangnya hari ini saya mencoba membuka webnya saja tidak muncul. Harapan saya sebaagai bagian masyarakat berharap agar sistem ini dapat kembali berfungsi dan beroperasi dengan lebih baik secara teknik, maupun manajemen dan kejujuran para pihak yang terlibat didalamnya. |
|
| Last Updated ( Thursday, 09 July 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

















