| Langkah-Langkah Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) |
| Written by Grace Giovani | |
| Thursday, 05 June 2008 | |
|
Keunikan suatu badan hukum adalah statusnya yang membuatnya "serupa dengan manusia" dimana boleh memiliki harta sendiri dan mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Apabila anda tidak ingin harta kekayaan anda tercampur dengan urusan bisnis anda, sebaiknya memilih Usaha yang berbadan hukum ini, PT.Cara pendiriannya tidak rumit. Berikut ini langkah-langkah yang perlu anda persiapkan untuk mendirikan suatu PT.
Pertama-tama siapkan nama PT yang anda inginkan. Untuk nama PT ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan agar nama yang kita ajukan tidak ditolak oleh Departemen Hukum dan HAM, antara lain: nama yang dibuat tidak boleh memiliki kesamaan secara prinsip maupun benar-benar sama dengan PT lain, nama PT yang dipilih tidak boleh berbahasa asing.
Langkah Kedua, buatlah akta pendirian di notaris anda. Dokumen awal yang perlu anda siapkan adalah Kartu Tanda Penduduk para pendiri dan Direksi Komisaris yang akan diangkat pertama kalinya. Nama PT yang anda inginkan akan dicek ketersediaaannya dan jika tersedia dapat langsung dipesan. Akta pendirian harus segera ditandatangani setelah pemesanan nama jika tidak nama yang anda pesan bisa hangus dan tidak dapat dipakai lagi. Setelah penandatanganan salinan akta akan diberikan kepada anda. Langkah Ketiga, setelah SK tersebut didapatkan anda harus mengurus Kelengkapan perijinan lain sesuai bidang usaha yang dijalankan, antara lain Surat Ijin Usaha dan Tanda Daftar Perusahaan. Silahkan mencoba dan selamat berwirausaha! |
|
| Last Updated ( Thursday, 09 July 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|











Berniat membuat PT (Perseroan Terbatas)? Perseroan Terbatas yang kini dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007, merupakan suatu bentuk usaha berbadan hukum. Badan usaha tidak berbadan hukum antara lain CV, Firma, Perusahaan perorangan. 





