Loading...

World News

Surat dan PerjanjianMembuat Wasiat Bebas Tanpa Batas?

Seorang bapak memiliki 8 orang anak. Ia berencana membuat wasiat yang berisi pembagian...
+ Full Story

Another Articles

Login

Silahkan login untuk dapat memberikan komentar





Lost Password?
No account yet? Register


   Yahoo! Messenger:

g.giovani

Site Statistics

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday15
mod_vvisit_counterYesterday116
mod_vvisit_counterThis week230
mod_vvisit_counterThis month992
mod_vvisit_counterAll77919

show me larger


contact us:
www.smssquare.net
+62-878-852-6-852-1
+62-813-108-6-692-0
+62-21-580-3277

Hibah
(2 votes)
Written by Grace Giovani   
Tuesday, 28 July 2009

TENTANG HIBAH

(1666-1693 BW)  

Hibah adalah suatu persetujuan dengan mana si penghibah, diwaktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan semua benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu (166 BW).

Last Updated ( Wednesday, 29 July 2009 )
Read more...
 
Daftar Pemegang Saham: ADMINISTRASI PT YANG SERING TERLUPAKAN
(4 votes)
Written by Grace Giovani   
Thursday, 19 March 2009

Terinspirasi dari kasus klien dan  paparan Bapak A. Pohan di Kongres XX, Surabaya. Memang banyak yang tidak menyadari pentingnya Daftar Pemegang Saham. Selama saya bekerja di bidang hukum baru 1 PT yang saya ketahui dengan benar memiliki Daftar Pemegang Saham.

Saya merasa perlu menggugah masyarakat khususnya yang berkecimpung di bidang legal, corporate secretary, pemilik PT, agar menyelenggarakan Daftar Pemegang Saham. 

Last Updated ( Thursday, 09 July 2009 )
Read more...
 
SISMINBAKUM TERHENTI : KORUPSI YANG MENCELAKAKAN ORANG BANYAK
(2 votes)
Written by Grace Giovani   
Monday, 09 February 2009

Pada tahun 2000 Departemen Kehakiman dan Hak Asasi (namanya saat itu) membuat terobosan baru, dalam proses administrasi yang berkaitan dengan badan hukum dengan menggunakan teknologi yang saat itu sedang “booming” teknologi informasi. Proses administrasinya dilakukan melalui website: www.sisminbakum.com, sehingga notaris di luar Jakarta tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengurus Badan hukum yang akan disahkan atau disetujui perubahannya.

Last Updated ( Thursday, 09 July 2009 )
Read more...
 
Membuat Wasiat Bebas Tanpa Batas?
(3 votes)
Written by Grace Giovani   
Wednesday, 01 October 2008

Seorang bapak memiliki 8 orang anak. Ia berencana membuat wasiat yang berisi pembagian satu-satunya harta peninggalannya dengan almarhum isterinya yang berupa sebidang tanah yang cukup luas.

Ia berencana membuat wasiat yang isinya hanya membagikan tanah tersebut kepada 4 orang anaknya saja, dari keseluruhan 8 orang anak, sedangkan 4 orang anak lainnya tidak akan diberikan apapun karena mereka sudah hidup sangat berkecukupan.

Last Updated ( Thursday, 09 July 2009 )
Read more...
 
Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan
(7 votes)
Written by Stephanie Gunawan   
Saturday, 27 September 2008

Beberapa waktu yang lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ada kasus sengketa tanah antara sebuah PT. (Persero) milik Negara (disini  saya singkat dengan pihak A) dengan sebuah Perusahaan Perorangan (saya singkat dengan pihak B)  dimana pihak A mengakui tanah tersebut merupakan Tanah Hak Pengelolaan yang penguasaannya diberikan oleh Negara kepada pihak A dan dibuktikan dengan Sertifikat HPL (Hak Pengelolaan)  sementara pihak B juga mengakui bahwa tanah tersebut adalah miliknya yang dibeli dari pihak Z dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat di hadapan PPAT dan merupakan tanah dengan status Hak Guna Bangunan (dalam hal ini menurut pemahamannya adalah HGB murni) dan dibuktikan dengan Sertifikat HGB.

Last Updated ( Wednesday, 29 July 2009 )
Read more...
 
Wasiat dan Prosedurnya
(2 votes)
Written by Grace Giovani   
Friday, 11 July 2008

Surat Wasiat adalah surat  dimana memuat keinginan-keinginan terakhir seseorang yang akan dilaksanakan apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Lebih sering  dalam wasiat seseorang memuat keinginannya yang terakhir berkaitan dengan harta yang dimilikinya yang hendak ia berikan/wariskan kepada orang-orang yang disayanginya, namun tidak jarang memuat keinginannya mengenai hal-hal lain seperti penguburannya kelak (yang dikenal sebagai kodisil).

Pengaturan mengenai wasit ini berada di pasal 930-953 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada prinsipnya  pewaris dalam pembuatan wasiat ini harus bebas dari intervensi pihak manapun, sehingga pasal tersebut di atas sangat menekankan pada prosedur pembuatan wasiat guna menjamin bahwa seseorang membuat wasiatnya sesuai kehendak bebasnya sendiri tanpa dipengaruhi orang lain, termasuk notaris sendiri. Beberapa prosedur formal untuk pembuatan akta wasiat ada beberapa macam tergantung jenis wasiat yang dibuat.

Last Updated ( Thursday, 23 July 2009 )
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 Next > End >>

Results 1 - 6 of 24

Legalitas.org

Hukum PertanahanHibah

TENTANG HIBAH (1666-1693 BW)   Hibah adalah suatu persetujuan dengan mana si...
+ Full Story

Another Articles

Add to Google Reader or Homepage Subscribe in NewsGator Online Subscribe in Bloglines Add to netomat Hub Add to Plusmo


I heart FeedBurner

@2007-2009 All rights reserved www.notarisgracegiovani.com